Jumat, 10 Februari 2012

Tutorial membuat email lewat gmail dan yahoo


Apa itu email? Email adalah sarana surat menyurat di dunia maya/internet. Email merupakan singkatan dari electronic mail (surat elektronik). Ada dua cara membuat email. Yg pertama adalah membuat email lewat google/gmail dan yg kedua lewat yahoo. Email sangatlah perlu di zaman sekarang karena dengan email kita dapat membuat blog/website, akun jejaring sosial, mengirim naskah,teks,gambar,file maupun aplikasi kepada seseorang yg juga memiliki email. Pada artikel saya kali ini saya akan memberikan tutorial membuat email lewat google/gmail dan yahoo. Yang pertama tutorial membuat email lewat google/gmail.
1.pertama yg harus anda lakukan untuk membuat email di gmail, anda masuk dulu ke http://www.gmail.com
2.setelah itu silakan anda klik create account/buat akun.
3.yg ketiga, akan tampil tampilan daftar untuk mengisi biodata anda.  seperti dibawah ini. 
cara membuat akun Gmail
Silakan anda memulai dengan mengisi nama depan anda, nama belakang anda, nama masuk log yg diinginkan (alamat email untuk login), sandi/password, pertanyaan keamanan (ini berfungsi jika anda lupa password email anda. Usahakan membuat pertanyaan yg susah dijawab orang lain tapi bisa dijawab oleh kita sendiri), verifikasi kata (jika anda tidak bisa menuliskan kode yg ada, anda dapat meng-klik symbol kecil yg ada disamping).
4.jangan lupa untuk menerima persyaratan dan ketentuan dengan cara mengkliknya.
5.yg terakhir klik “buat akun saya”
Jika anda ingin masuk ke gmail, anda tinggal klik “sign in”  dan mengisi alamat email anda dan sandinya
Sekarang tutorial membuat email lewat yahoo. Perhatikan caranya dengan seksama.
1.buka Mozilla firefox. Terserah anda mau buka browser yg mana aja. Terus masukkan alamat http://www.yahoo.com
2.lalu klik “sign up” atau daftar. Jika tidak ada tombol “sign up” bisa juga menggunakan tombol “create new account”.  Jika keduanya tidak ada, berarti ada sesuatu yg salah pada mata anda xixixi. Just kidding.
3.selanjutnya, anda isi formulir pendaftaran seperti gambar dibawah
gambar email ketiga
4.setelah semuanya diisi, tinggal klik tombol “create my account” seperti gambar diatas.
5.jika anda ingin masuk ke akun anda , klik saja tombol “sign in”.
Itu saja untuk posting kali ini. Anda sebagai warga Negara Indonesia berhak mengkritik/berkomentar. Jadi berkomentarlah di kolom komentar. Jangan kirim SPAM oke.

0 Comments:

Posting Komentar

Menurut Undang-undang Republik indonesia nomor 9 tahun 1998 tentang "kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum", setiap warga negara berhak menyampaikan pendapatnya.
Berdasarkan penjelasan di atas, anda berhak meninggalkan komentar di blog ini. Komentar anda akan membantu perkembangan blog ini. Tapi maaf saja, bila ada komentar anda yang mengandung unsur penghinaan SARA atau SPAM, akan langsung saya hapus. terima kasih atas kunjungannya ke blog ini ^_^...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews