Sekian lamanya berada di dalam dunia blogging, pasti kita pernah melakukan hal seperti tukar link, menerbitkan artikel, memperindah blog, dll. hal itu tidak mudah untuk dilakukan karena banyak yang perlu di pertimbangkan untuk membangun sebuah blog yang bagus. dan sekian lamanya bekerja keras, anda merasa jenuh dan ingin berhenti sebagai seorang blogger?
tapi, jangan sia-sia kan blog yang telah anda bangun dengan susah payah, anda dapat menjual nya lho. tetapi, anda perlu tahu berapa harga blog anda. tidak tahu harga blog anda? jangan khawatir, baca saja artikel ini sampai habis. walaupun anda belum mau meninggalkan kehidupan sebagai seorang blogger/tidak mau menjual blog anda, tidak ada salahnya anda mencoba untuk mengetahui harga blog anda kan?
Cara mengetahui harga blog:

tapi, jangan sia-sia kan blog yang telah anda bangun dengan susah payah, anda dapat menjual nya lho. tetapi, anda perlu tahu berapa harga blog anda. tidak tahu harga blog anda? jangan khawatir, baca saja artikel ini sampai habis. walaupun anda belum mau meninggalkan kehidupan sebagai seorang blogger/tidak mau menjual blog anda, tidak ada salahnya anda mencoba untuk mengetahui harga blog anda kan?
Cara mengetahui harga blog:
- Pertama anda pergi ke alamat http://yourwebsitevalue.com
- setibanya anda disana, perhatikan kotak yang ada di kanan atas (yang ada di bawah tulisan "How much is your website worth"
- masukkan URL blog yang anda ingin periksa harga blog nya
- tunggu beberapa saat karena website tersebut sedang melakukan pengecekan terhadap blog anda
- lihat yang ada di samping kanan anda, itulah harga blog anda
Diatas sudah diterangkan Cara mengetahui harga blog. dan yang sekarang adalah Cara menjual blog. ikuti langkah-langkah di bawah
- pergi ke alamat http://flippa.com atau bisa klik disini
- perhatikan di pojok kanan atas. terdapat kotak kecil kan?
- isi lah email dan URL blog kamu
- jika anda sudah berpikir matang-matang untuk menjual blog, klik "sell"
3/03/2012 11:39:00 PM
World Wide Play
Posted in: 

0 Comments:
Posting Komentar
Menurut Undang-undang Republik indonesia nomor 9 tahun 1998 tentang "kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum", setiap warga negara berhak menyampaikan pendapatnya.
Berdasarkan penjelasan di atas, anda berhak meninggalkan komentar di blog ini. Komentar anda akan membantu perkembangan blog ini. Tapi maaf saja, bila ada komentar anda yang mengandung unsur penghinaan SARA atau SPAM, akan langsung saya hapus. terima kasih atas kunjungannya ke blog ini ^_^...