Baru-baru ini, saya dengar katanya tanggal 9 juli mendatang akan menjadi "Internet doom day" (dalam bhs. Indonesianya : Hari Kiamat Internet) dikarenakan virus yang bernama DNS changer trojan. Nama virus ini belum begitu populer di Indonesia, tetapi telah dikabarkan kalau virus ini sudah menjangkit 4 juta komputer dari 11 negara. Virus ini tidak seperti virus lainnya, virus ini tidak merusakkan atau menghilangkan data yang ada di komputer, virus DNS changer ini bekerja secara diam-diam dan akan merubah konfigurasi Domain Name System (DNS) di komputer yang dihinggapi, kemudian mengarahkannya ke DNS server yang dibuat oleh pelaku. hal ini bermaksud agar mereka dapat mengendalikan DNS untuk diarahkan IP address yang diinginkan.
virus ini menjalar dengan cepat ke jutaan komputer melalui Internet. Itu sebabnya FBI akan menutup semua jaringan internet di seluruh dunia tanggal 9 juli mendatang (Ini masih rumor).
Baiklah langsung saja simak Cara deteksi dan cara mengatasi virus Trojan DNS changer.
- Ternyata FBI menanggapi serius virus ini, kita akan Mendeteksi dan mengatasi virus Trojan DNS changer melalui situs resmi dari FBI, masuk saja ke http://www.dcwg.org
- Lalu klik tombol Detect
- Selanjutnya anda klik url http://www.dns-ok.us/
- Jika komputer anda bebas dari virus ini, maka akan ada gambar hijau. namun bila komputer anda terinfeksi DNS changer, maka akan ada gambar warna merah
Ini dia bebrapa cara untuk Mengatasi virus Trojan DNS changer.
Komputer
1. Disarankan untuk mengembalikan setting DNS komputer yang terjangkit untuk mendapatkan settingan lama dengan otomatis. Silakan kontak ISP atau admin IT kantor Anda untuk mendapatkan bantuan.
2. Jika komputer terjangkit malware DNSChanger usahakan untuk tidak mengupdate sistem dan database software security.
Untuk membersihkan virus tersebut pengguna Windows dan Mac bisa menggunakan aplikasi antivirus yang paling update, baik versi gratisan ataupun berbayar.
3. Setelah dibersihkan, gunakan lagi metode test di atas untuk meyakinkan apakah setting DNS server sudah normal atau belum.
Broadband Router
Disarankan untuk mengikuti dokumentasi yang disediakan oleh vendor untuk mereset settingan DNS server dan mengubah password default admin.
1. Disarankan untuk mengembalikan setting DNS komputer yang terjangkit untuk mendapatkan settingan lama dengan otomatis. Silakan kontak ISP atau admin IT kantor Anda untuk mendapatkan bantuan.
2. Jika komputer terjangkit malware DNSChanger usahakan untuk tidak mengupdate sistem dan database software security.
Untuk membersihkan virus tersebut pengguna Windows dan Mac bisa menggunakan aplikasi antivirus yang paling update, baik versi gratisan ataupun berbayar.
3. Setelah dibersihkan, gunakan lagi metode test di atas untuk meyakinkan apakah setting DNS server sudah normal atau belum.
Broadband Router
Disarankan untuk mengikuti dokumentasi yang disediakan oleh vendor untuk mereset settingan DNS server dan mengubah password default admin.
7/04/2012 09:04:00 PM
World Wide Play
Posted in: 

14 Comments:
terimakasih atas informasinya ..sangat berguna sekali,,
bagus, gw SaPel
kasih baclink nya!
makasih gan , langsung saya coba dech
trims atas infonya sob...visit balik ke blog ane ya sob:
http://snada2ck.blogspot.com
Woke gan ^^ langsung dicoba dulu ^^ Thx infonya =D
Tipsnya sangat bagus dan jelas, saya coba dulu gan.
Promosi dan iklankan Produk dan jasa anda. pasti cepat laku. pasang iklan gratis ...langsung tayang. Kunjungi: www.topiklanku.tk
saya sering juga terkena virus
terima kasih, infonya sangat bermnafaat sekali
"Jika komputer anda bebas dari virus ini, maka akan ada gambar hijau. namun bila komputer anda terinfeksi DNS changer, maka akan ada gambar warna merah"
gambar hijaunya dimana?
kok di laptop'ku gk ada gambar hijau, padahal laptop'ku baru aja kena trojan
Blog aku terkena peringatan THROJAN HORSE BLOCKED dari avast?? bagaimana cara mengatasinya? trims
thanks atas info nya..
gabung ke link kami yah....
http://motogp.unsri.ac.id/
gan, ga keluar warna hijau atau merah
ga bner nih??
@naszubeiry: masalah itu bisa diatasi dengan proses scanning dengan antivirusnya
Posting Komentar
Menurut Undang-undang Republik indonesia nomor 9 tahun 1998 tentang "kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum", setiap warga negara berhak menyampaikan pendapatnya.
Berdasarkan penjelasan di atas, anda berhak meninggalkan komentar di blog ini. Komentar anda akan membantu perkembangan blog ini. Tapi maaf saja, bila ada komentar anda yang mengandung unsur penghinaan SARA atau SPAM, akan langsung saya hapus. terima kasih atas kunjungannya ke blog ini ^_^...