Kamis, 08 Maret 2012

Cara meningkatkan Pagerank blog anda

Di artikel sebelumnya saya sudah menjelaskan tentang Trik untuk mengetahui page rank blog dan artikel ini merupakan kelanjutan artikel tersebut yaitu Cara untuk meningkatkan page rank blog anda. sudah dijelaskan di artikel sebelumnya bahwa Pagerank sangat penting untuk sebuah blog. mengapa? karena dengan adanya Pagerank yang tinggi, memungkinkan blog kita terdapat pada halaman 1 google dan salah satu faktor yang mempengaruhi harga blog anda dan lain-lain.
Blogger sekalian pastinya ingin meningkatkan page rank blog kalian kan? ikuti saja cara dibawah ini
  • Postingkan artikel yang berkualitas 
  Postingan yang bagus/berkualitas sangat diminati para pengunjung blog. jangan co-pas dari blog orang lain. itu artinya anda tidak kreatif dalam menulis
  • Jangan meng kopi artikel dari blog orang lain
google tidak akan mengindex blog kita jika blog kita penuh dengan artikel hasil kopian dari blog orang lain. karena google tidak suka duplikat konten artinya isi artikel yang sama
  • Tukar link
dengan tukar link, anda bisa mendapatkan backlink yang akhirnya dapat meningkatkan pagerank blog anda. Google akan lebih suka dengan blog yang suka/sering tukar link
  • Update terus blog anda
usahakan meng-Update terus blog anda. Google akan tidak suka mengindex blog yang jarang ter-update. jadi, update blog sobat ya..
  • Submit blog anda ke beberapa search engine
ini sangat penting karena blog kita tidak akan terindex di google jika anda tidak mensubmit blog ke beberapa search engine.
  • Bersabar dan berdoa
bersabar dan berdoalah agar Pagerank bisa meningkat dengan cepat. walaupun Pagerank akan naik selama 3 bulan. tapi itu tergantung Google.  jika Google berbaik hati pada blog kita, maka Pagerank blog anda akan dinaikkan sebelum 3 bulan

mungkin hanya sekedar itu Cara menaikkan pagerank blog anda. bila anda ingin menambahkan tips diatas, bisa lewat komentar dibawah...

2 Comments:

Felix mengatakan...

Thanks Infonya ^^

Kunjungi ya Blog saya ^^
http://vipergoy.co.nr/

Free Premium Wordpress Themes mengatakan...

Nice info Gan,,,

Posting Komentar

Menurut Undang-undang Republik indonesia nomor 9 tahun 1998 tentang "kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum", setiap warga negara berhak menyampaikan pendapatnya.
Berdasarkan penjelasan di atas, anda berhak meninggalkan komentar di blog ini. Komentar anda akan membantu perkembangan blog ini. Tapi maaf saja, bila ada komentar anda yang mengandung unsur penghinaan SARA atau SPAM, akan langsung saya hapus. terima kasih atas kunjungannya ke blog ini ^_^...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews