Minggu, 01 April 2012

Merekam kegiatan di monitor dengan Camstudio

Camstudio suatu program yang dapat merekam segala aktivitas di monitor. biasanya Camstudio digunakan untuk membuat video tutorial. untuk mendownloadnya tidak diperlukan uang alias 100% gratis. baiklah tanpa basa-basi, silakan anda download dengan klik link di bawah ini

Download Camstudio
Setelah kamu install, kamu sudah bisa menggunakan Camstudio. ikuti cara dibawah ini untuk Merekam kegiatan di monitor dengan Camstudio.
  1. Buka Camstudio yang telah kamu miliki
  2. Untuk mulai Merekam kegiatan di monitor, tekan tombol play (ikon bergambar bulat diatas menu)
  3. Untuk memberi jeda pada rekaman, klik tombol pause (ikon bergambar 2 garis tebal)
  4. Untuk memberhentikan rekaman, tekan tombol stop (ikon bergambar kotak)
  5. Setelah proses rekaman selesai, anda akan diberi lihat hasil rekaman yang telah kamu buat
untuk jelasnya, lihat gambar di bawah.
 
 
PS:Untuk memasukkan suara ke dalam rekaman:
  • klik menu Options
  • di pilihan menu Options, hilangkan tanda centang dari tulisan Do not record audio
  • rekaman yang anda buat akan menangkap suara di sekitar termasuk suara kamu
  • agar Camstudio tidak menangkap suara yang ada di sekitar, beri saja tanda centang di tulisan Do not record audio
Untuk menyembunyikan/menghilangkan kursor dari rekaman:
  • klik menu Options
  • klik Cursor options
  • beri tanda bulat di tulisan Hide cursor
  • klik ok
  • untuk kembali menampilkan kursor, beri tanda bulat di tulisan Show cursor
Bila anda ingin memberi jeda/memberhentikan rekaman dengan cepat, ikuti cara berikut ini:
  • klik menu Options
  • pilih Program Options
  • klik di pilihan Keyboard shortcuts
  • setelah itu akan tampil kotak dialog Keyboard shortcuts Camstudio
  • di bagian Record/pause key, tentukan dengan pilihan anda sendiri
  • di bagian Stop key, tentukan dengan pilihan anda sendiri
itulah cara merekam kegiatan di monitor dengan Camstudio. untuk settingan yang lain, silakan kamu utak-atik sendiri. semoga berhasil...

0 Comments:

Posting Komentar

Menurut Undang-undang Republik indonesia nomor 9 tahun 1998 tentang "kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum", setiap warga negara berhak menyampaikan pendapatnya.
Berdasarkan penjelasan di atas, anda berhak meninggalkan komentar di blog ini. Komentar anda akan membantu perkembangan blog ini. Tapi maaf saja, bila ada komentar anda yang mengandung unsur penghinaan SARA atau SPAM, akan langsung saya hapus. terima kasih atas kunjungannya ke blog ini ^_^...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews